syarat-syarat menjadi PMR

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
2. Berusia 7-21 tahun (belum menikah) 
 3. Dapat membaca dan menulis 
 4. Mendapat persetujuan dari orang tua 
 5. Atas kemauan sendiri
 6. Sebelum menjadi anggota PMR bersedia mengikuti latihan dasar kepalangmerahan
 7. Keinginan menjadi anggota PMR disampaikan ke PMI cabang melalui PMR setempat 
8. Setelah dilantik menjadi anggota PMR bersedia melaksanakan tugas secara sukarela
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "syarat-syarat menjadi PMR"

Terima Kasih Sudah Berkomentar
 
Copyright © 2014 MadyaGurnesa - All Rights Reserved
Template By Kuncidunia